Mandalahurip, 19 Mei 2025 – Bertempat di Aula Kantor Desa Mandalahurip, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, telah diselenggarakan kegiatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia dalam rangka penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintahan desa, antara lain Pendamping Desa Kecamatan Jatiwaras, Suryaman, S.IP, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, serta seluruh jajaran Perangkat Desa Mandalahurip.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mandalahurip menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan produktivitas warga desa, serta menciptakan ruang usaha yang inklusif dan berkeadilan.
“Koperasi ini bukan hanya wadah simpan pinjam, tapi juga menjadi instrumen pembangunan desa yang berbasis pada semangat gotong royong, kemandirian, dan kedaulatan ekonomi,” ujar beliau dalam pidatonya.
Sementara itu, Pendamping Desa, Suryaman, S.IP, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang mendorong setiap desa memiliki lembaga ekonomi yang kuat dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan koperasi ini.
Dengan semangat persatuan dan gotong royong, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Desa Mandalahurip mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri, berdaya saing, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
0 Komentar