Pemetaan Wilayah Dusun, RT, dan RW di Desa Mandalahurip, Kabupaten Tasikmalaya

Pemetaan wilayah adalah proses identifikasi, penandaan, dan pemilahan secara sistematis dari suatu daerah untuk menetapkan batas-batas geografis. Tujuannya adalah untuk menciptakan gambaran yang akurat dan jelas mengenai bagaimana suatu area terbagi dan terorganisir. Pemetaan wilayah dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai metode, mulai dari pemetaan manual dengan survei lapangan hingga teknologi modern seperti pemetaan satelit dan sistem informasi geografis (SIG). Proses ini penting dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan sumber daya, administrasi, serta pengambilan keputusan di tingkat lokal maupun nasional.

Desa Mandalahurip yang terletak di Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, melakukan kegiatan pemetaan batas wilayah dusun, RT, dan RW dengan penuh semangat dan antusiasme. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Urusan Perencanaan Desa Mandalahurip, Bangbang Indra S., turut diikuti oleh berbagai perangkat desa serta sejumlah lembaga desa.

Pemetaan batas wilayah memiliki peran vital dalam menentukan administrasi, pengelolaan, serta perencanaan pembangunan di tingkat lokal. Dengan kejelasan batas wilayah, diharapkan akan memudahkan koordinasi antar-dusun, RT, dan RW, serta memastikan efektivitas dalam pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Urusan Perencanaan Desa, Bangbang Indra S., menjelaskan bahwa kegiatan pemetaan ini melibatkan kerjasama erat antara perangkat desa, lembaga masyarakat, dan melibatkan teknologi modern untuk mencatat dengan akurat batas-batas wilayah yang ada.

“Melalui pemetaan ini, kami berharap dapat mengidentifikasi dengan tepat letak dan batas wilayah setiap dusun, RT, dan RW. Ini menjadi langkah awal untuk memastikan efisiensi dalam berbagai program pembangunan di masa yang akan datang,” ungkap Bangbang Indra S. dengan antusias.

Partisipasi aktif beberapa perangkat desa serta lembaga masyarakat dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola wilayah yang lebih baik dan terstruktur. Penandaan batas wilayah dilakukan secara teliti dan terperinci, dengan penggunaan teknologi sebagai alat bantu untuk mendokumentasikan proses pemetaan ini.

Keterangan dari Kepala Desa Mandalahurip, Mumus Mulyadi,  bahwa pemetaan batas wilayah Desa Mandalahurip ini tidak hanya sekadar sebuah kegiatan, namun diharapkan akan menjadi landasan yang kuat untuk pengembangan lebih lanjut. Informasi yang terperinci mengenai batas wilayah ini akan menjadi panduan utama dalam perencanaan serta pengembangan desa ke depannya.

Label:

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca artikel lainnya